Soroti Kenaikan UKT, F-PKS DPRD Sumut : Jangan Sampai PTN Menetapkan Melebihi Batas BKT

Anggota DPRD Sumut, Hendro Susanto.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Sehingga perguruan tinggi, bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Hendro.

Hendro mengungkapkan dari penetapan UKT selain kelompok 1 dan 2, yang diperbarui dengan memberikan bantuan dilakukan pemerintah atau bisa membuka peluang bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi.

"Oleh karena itu, peraturan soal SSBOPT berpacu pada prinsip berkeadilan, harus adil, adil ya adil, kan kita paham makna adil," jelas Hendro.

Meski baru sejumlah PTN saja di Indonesia UKT akan naik. Tapi, Hendro mendapatkan informasi hal yang sama diterapkan di PTN yang ada di Sumut ini.

"Sedih akan adanya kenaikan UKT pada perguruan tinggi di Sumut," tutur Hendro menjabat sebagai anggota Komisi E DPRD Sumut itu.

Hendro berharap, jangan sampai masyarakat yang mampu secara ilmu dan ingin kuliah itu, merasa tidak mampu karena faktor ekonomi, karena terbebani soal kenaikan UKT. Maka dengan dengan penetapan UKT satu sampai sekian itu, maksimum tidak melampaui BKT.

"Agar kita dapat memberikan pengenaan (terapkan) UKT itu, secara proporsional dan berkeadilan. Kasihan kalau Permendikbud ini, tak di gubris oleh pihak kampus, dan kita meminta agar pak Menteri tegas dalam bertindak dan bersikap," kata Hendro.