Peringati May Day, Buruh di Medan Bawa Kerenda Mayat Simbol Matinya Keadilan

Aksi Mau Day ratusan buruh di Kota Medan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

 

Kenaikan upah 3,67 persen ini ditolak mayoritas kelompok buruh di Sumut. Mereka menuntut kenaikan UMP menjadi 15 persen. Sofyan juga menyoroti soal masih banyaknya perusahaan yang melanggar hak-hak buruh. Mereka masih menemukan jamak buruh yang bekerja di atas delapan jam.

“Kondisi ii melanggar hak-hak buruh sebagai manusia,” tuturnya.

Dalam aksi nya, AKBAR Sumut menolak sistem kerja outsourching atau buruh kontrak. Lewat sistem ini, buruh tidak mendapatkan jaminan pemenuhan haknya. Kerap kali, perusahaan tempat para buruh kontrak berlaku semena-mena terhadap buruhnya.

Perbudakan modern masih terjadi di Sumatra Utara,” tegasnya.

Sofyan juga meminta dan mendesak perusahaan bisa memenuhi hak-hak difabel untuk mendapatkan pekerjaan. Begitu juga penerimaan terhadap keberagaman gender di dunia kerja.

"Menurut AKBAR Sumut, dunia kerja di Sumut belum sepenuhnya melakukan pemenuhan hak terhadap difabel," teriak Sofyan dengan alat pengeras suara itu.