Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan
- Istimewa/VIVA Medan
Selain mantan Pangkostrad itu, Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan sudah pertama kali mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran sebagai Cagub Sumut bersama perlengkapan berkas ke DPD PDI Perjuangan. Nikson Nababan langsung menyerahkan formulir tersebut, kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon pada Sabtu lalu, 6 April 2024.
Sebelumnya, mantan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyatakan dirinya akan kembali bertarung di Pilkada Sumut tahun 2024, untuk merebut kursi orang nomor satu di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut periode 2024-2029.
Gubernur Sumut periode 2018-2023 ini, mengatakan dirinya berniat akan menjadi pemimpin atau Gubernur Sumut, dengan cara yang halal. Tapi semua itu, Edy mengatakan tidak lepas semua itu, atas izin Allah SWT.
"Saya sudah putuskan untuk menjadi Gubernur Sumut lagi," ucap Edy saat merayakan ulang tahunnya ke-63 di kediamannya, di Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Minggu 10 Maret 2024.