Dishub Sumut Lakukan Ramp Check Bus di Medan Jelang Lebaran dan 9 Sopir Positif Narkoba
- Dok Dishub Sumut
"Setelah itu, berdasarkan rekomendasi BNN setempat akan ditentukan nanti apakah dia (positif narkoba) dirawat jalan atau rawat inap, dan selanjutnya akan menjadi tanggungjawab operator angkutan," jelas Agustinus.
"Kalau dari sisi Pemerintah Provinsi Sumut, kita menyatakan, khusus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) akan diberikan teguran kepada operator untuk tidak mempekerjakan pengemudi atau awak, yang bersangkutan sampai dia dinyatakan sembuh oleh BNN yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan. Operator wajib menyediakan sopir atau awak pengganti untuk melanjutkan perjalanan," ucap Agustinus kembali.
Dengan ramp check ini, Dishub Sumut memberikan jaminan keselamatan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran. Langkah preventif ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan perjalanan yang aman dan nyaman bagi semua.
"Begitu juga dari sisi Kementerian Perhubungan, khusus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) akan melakukan hal yang sama dengan Dishub Sumut," tandas Agustinus.
Sementara itu, Syaiful Azwar dari BNN Sumut menegaskan, sopir yang positif narkoba harus diberikan asesmen dan tidak boleh mengemudi dan direkomendasikan untuk direhabilitasi.
"Tindakan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keselamatan transportasi dan penumpang," ucap Syaiful.