Kasus Masuk Akpol Rp 1,3 Miliar, Polda Sumut Buka Posko Pengaduan Penipuan Dilakukan Nina Wati

Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

 

Bunda NW Ditangkap Polisi Diduga Menipu Rp 1,2 Miliar, Modus Bisa Loloskan Masuk Akpol

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polda Sumut menetapkan Bunda NW sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus, bisa meloloskan anak korbannya, menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Penangkapan terhadap NW dilakukan petugas kepolisian dari Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Kamis pagi, 21 Maret 2024. Penangkapan Bunda NW dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono kepada wartawan, di Markas Polda Sumut, Kamis sore, 21 Maret 2024.

"Polda Sumut telah mengamankan seseorang wanita yang patut diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan," jelas Sumaryono.

Dalam kasus ini, Sumaryono menjelaskan bahwa Bunda NW diduga melakukan penipuan terhadap korbannya, bernama Afnil pada 25 Agustus 2023 lalu.

"Korban diiming-imingi anaknya, bisa dimasukkan Akpol dengan membayar sejumlah uang," ucap Sumaryono.