Harimau Sumatera yang Dilepasliarkan Kementerian LHK di Langkat Sumut Ditangkap Kembali

Harimau yang dilepasliarkan
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Tiba-tiba, korban melihat seekor harimau yang kemudian langsung dikejarnya. Buntutnya, kedua kaki Ikhwan digigit hingga mengakibatkan luka robek. 

"Penangkapan dilakukan oleh petugas Kementerian LHK," kata Iqbal.

"Kalau zonanya, saya belum tau. Tapi kemarin sewaktu kejadian, di ladang masyarakat," sambung Iqbal.

Muhammad Ikhwan Sembiring kini masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Putri Bidadari Stabat.

"Saya mohon kepada masyarakat agar tidak melakukan perambahan hutan dan tetap harus berhati-hati," ujarnya.

Harimau Sumatera yang ditangkap ini diduga atas nama Beru Situtung. Si Raja Hutan yang berjenis kelamin betina berusia 3 sampai 4 tahun itu dilumpuhkan dengan cara ditembak bius oleh petugas yang kemudian masuk dalam perangkap, Sabtu 16 Maret 2024.