Suara Caleg DPR RI 'Hilang', Ketua Demokrat Sumut Tempuh Jalur Hukum

- Demokrat Sumut
VIVA Medan - Merasa dirugikan dalam perhitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, H.M Lokot Nasution, melalui kuasa hukumnya akan menempuh jalur hukum.
Kuasa hukum Lokot Nasution, Ranto Sibarani SH, menjelaskan akan menempuh jalur hukum tersebut, atas dugaan pemalsuan surat atau dokumen palsu ke Polres Pelabuhan Belawan.
Ranto mengungkapkan ada dugaan suara dimiliki geser ke Caleg yang lain, sama-sama berasal Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut I Ini. Yang menjadi, sorotan soal dugaan pemalsuan dokumen C1 dalam pemilihan legislatif DPR RI 2024.
Dalam temuan fakta, Ranto menjelaskan dugaan pemalsuan dokumen itu, berasal TPS 21 Kelurahan Pekan Labuhan dan TPS 13 Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Kuasa hukum Lokot Nasution, Ranto Sibarani SH.
- Istimewa/VIVA Medan
"Formulir C1 yang asli, sangat berbeda dengan C1 fotocopi yang dilaporkan saksi kecamatan," ucap Ranto kepada wartawan, di Kota Medan, Jumat 23 Februari 2024.
Ranto menjelaskan di TPS 21 ini di dalam formulir pertama atau yang asli, sambung dia, perolehan suara H.M Lokot Nasution dengan nomor urut 1, berjumlah 13. Sementara di formulir atau fotocopy, yang sampai ke kecamatan, suara Ketua DPD Demokrat Sumut itu menjadi nol (0).
Suara itu diduga bergeser ke Hendrik Sitompul. Sedangkan, di TPS 13 itu, Lokot memperoleh suara dua. Tapi, di formulir atau fotocopy kembali nol. Suara tersebut, bergeser ke Hendrik H Sitompul.
"Masih di formulir fotocopy yang di kecamatan, suara yang sebelumnya diperolehnya malah berpindah ke Caleg nomor urut 2 atas nama Hendrik H Sitompul," kata Ranto.
Ranto menjelaskan, saat penghitungan suara di TPS, saksi Lokot Nasution melihat adanya kecurangan. Bahkan satu oknum yang diduga pelaku ketika diajak berdebat soal kecurangan itu, langsung kabur dari lokasi TPS.
Ranto Sibarani berharap, pemalsuan surat tersebut harus diusut tuntas oleh aparat kepolisian. Sebab, ini telah mencederai Pemilu damai yang merupakan agenda nasional.
“Kami berharap pihak kepolisian, Gakumdu dan pihak terkait segera mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Hal ini dibuka ke publik, karena kami ada kekhawatiran terjadi di wilayah lainnya," tutur Ranto Sibarani.