Hari Ini KPU Gelar PSU di 22 TPS, Tersebar di Medan, Deliserdang dan Simalungun

Pemilih menggunakan hak suara pada Pemilu 2024.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di 22 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 3 Kabupaten/Kota di Sumut, Rabu 21 Februari 2024.

"Sama seperti di Kota Medan. Hari ini, tanggal 21 Februari 2024," ucap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat dikonfirmasi VIVA Medan.

Berdasarkan data diperoleh VIVA Medan, dari KPU Sumut, TPS PSU, yakni Kabupaten Simalungun 7 TPS, Kota Medan 2 TPS dan Kabupaten Deliserdang 13 TPS. Dalam penjelasan data tersebut, Kabupaten Tapanuli Utara 1 TPS pemungutan suara lanjutan.

Permasalahannya, dikarenakan kekurangan surat suara DPD sebanyak 100 lembar sesuai DPT + 2 persen tersebut, tidak memiliki sinyal. Karena Surat suara DPD habis. Maka PTPS menghentikan proses pemungutan suara.

KPU Kabupaten Tapanuli Utara baru menerima informasi pada pukul 16.00 WIB setelah KPPS berada di daerah yang ada sinyal. Surat suara yang tersedia yang terdekat dengan TPS tersebut ditempuh dengan kendaraan roda 2 selama 2 Jam. Informasi dari KPPS surat suara kurang sebanyak 57 lembar sesuai penduduk yang hadir.

 

Staf KPU menunjukkan surat suara Pemilu 2024.

Staf KPU menunjukkan surat suara Pemilu 2024.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan