Diduga Peras Caleg, Oknum Anggota KPU Padangsidempuan Jadi Tersangka
Senin, 29 Januari 2024 - 19:16 WIB
Sumber :
- Istimewa/VIVA Medan
"Sebagian telah digunakan pada saat penangkapan di sebuah kafe," jelas perwira melati tiga itu.
Hadi mengungkapkan Caleg berinisial F diiming-imingi oleh tersangka, bisa mengamankan suara Caleg tersebut, hingga F terpilih sebagai anggota DPRD. Ia mengatakan masih mendalami kasus ini.
"Proses penyidikan akan secara terang-terangan memaparkan lebih lanjut terkait alur pemerasan ini," tutur Hadi.
Hadi mengatakan sejauh ini, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Termasuk Caleg berinisial F itu. Dalam waktu dekat, polisi akan meminta keterangan dari komisioner KPU Padangsidimpuan yang lainnya.
"Kami masih terus mengembangkan penyelidikan, untuk mengetahui apakah ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini," kata Hadi.