Respon Ketua KPU Sumut Terkait Anggota KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT
Sabtu, 27 Januari 2024 - 19:47 WIB
Sumber :
- Dok KPU Padangsidimpuan
VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dialami seorang oknum anggota KPU Kota Padangsidimpuan, berinisial PH. Dimana PH, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Tim Saber Pungli Polda Sumut.
"KPU Sumut, menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ucap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat dikonfirmasi VIVA Medan, Sabtu sore, 27 Januari 2024.
Agus membenarkan bahwa terjaring OTT Saber Pungli Polda Sumut, adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan. Pihaknya, akan melakukan kordinasi dengan Polda Sumut, bila diminta bantuan dalam proses hukum ini.
"Dan memang benar yang di OTT adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan," jelas Agus.