Pengunduran Diri Marlindo Direstui, Pj Gubsu Tunjuk Mulyono Jabat Plt Kadis PUPR Sumut

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat melantik Marlindo Harahap sebagai Kadis PUPR Sumut.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, memberikan restu pengunduran diri, Marlindo Harapan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut. Kemudian, menunjuk Mulyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Sumut 

Hal itu, dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Arief S Trinugroho. Ia berharap Mulyono mampu mengemban tugas dengan baik menjadi pucuk pimpinan di Dinas PUPR Sumut.

"Betul, betul, pak Mulyono sebagai Plt Kadis PUPR Sumut," kata Arief kepada wartawan, di Kota Medan, Kamis 18 Januari 2024.

Untuk diketahui, Mulyono sebelumnya menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumut, dan Pj Sekda Kota Pematangsiantar.

Arief mengungkapkan ada pertimbangan menjadi landasan Hassanudin menunjuk Mulyono sebagai Plt Kadis PUPR Sumut, dengan mampu menyelesaikan mega proyek multiyears Rp2,7 triliun yang tengah berjaan saat ini.

"Iya kita lihat beliau tentunya pengalaman, kemudian latar belakang pendidikan dan lain sebagainya, dan juga dari sisi kinerjanya juga kan," ucap Arief.

Sekdaprov Sumut, Arief Sudarto Trinugroho tinjau progress proyek perbaikan jalan Provinsi di Wilayah Pematangsiantar dan Simalungun.

Photo :
  • Dok Pemprov Sumut

Sebenarnya untuk Plt Kadis PUPR, Arief mengungkapkan bahwa bisa dari kalangan pejabat eselon II, juga dari pejabat eselon III seperti sekretaris dinas. "Tapi yang terbaik pak Mulyono," sambungnya.

Lalu soal status Marlindo, Sekdaprov Arief mengatakan masih berstatus pejabat eselon II. Namun tidak memiliki jabatan alias staf. Sebab yang bersangkutan dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kadis PUPR karena mengundurkan diri.

Lebih lanjut soal status Marlindo tersebut ke depan, kata Sekdaprov lagi, masih menunggu rekomendasi dari Pemerintah Pusat, dalamhal ini Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk pemberhentian tetap.

Sementara menanggapi pengunduran diri Marlindo yang dikaitkan dengan isu karena adanya tekanan dalam pekerjaan proyek Rp 2,7 triliun, Sekdaprov Arief tidak mau berandai-andai.

"Saya kan bicara yang formalnya, yang tertulis (usulan pengunduran diri) ya. Itu betul beliau memang kesehatan ya, lalu saya cek beliau memang sering ke Penang, memeriksakan kesehatannya, kan bukti itu. Kalau tiba-tiba bilang kesehatan tapi masih ternyata tidak pernah, masih lari 10 kilo tiap hari, nah itu nggak betul juga itu," jelas Arief.

Terakhir Sekdaprov berpesan sesuai, yang diharapkan Pj Gubernur Sumut Hassanudin, agar kinerja seluruh ASN di Dinas PUPR Sumut, dapat lebih dimaksimalkan lagi. Tujuannya untuk menggenjot program pembangunan infrastruktur, yang juga salah satu prioritas Pemprov Sumut.