Pengunduran Diri Marlindo Direstui, Pj Gubsu Tunjuk Mulyono Jabat Plt Kadis PUPR Sumut
- Dok Pemprov Sumut
Sebenarnya untuk Plt Kadis PUPR, Arief mengungkapkan bahwa bisa dari kalangan pejabat eselon II, juga dari pejabat eselon III seperti sekretaris dinas. "Tapi yang terbaik pak Mulyono," sambungnya.
Lalu soal status Marlindo, Sekdaprov Arief mengatakan masih berstatus pejabat eselon II. Namun tidak memiliki jabatan alias staf. Sebab yang bersangkutan dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kadis PUPR karena mengundurkan diri.
Lebih lanjut soal status Marlindo tersebut ke depan, kata Sekdaprov lagi, masih menunggu rekomendasi dari Pemerintah Pusat, dalamhal ini Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk pemberhentian tetap.
Sementara menanggapi pengunduran diri Marlindo yang dikaitkan dengan isu karena adanya tekanan dalam pekerjaan proyek Rp 2,7 triliun, Sekdaprov Arief tidak mau berandai-andai.
"Saya kan bicara yang formalnya, yang tertulis (usulan pengunduran diri) ya. Itu betul beliau memang kesehatan ya, lalu saya cek beliau memang sering ke Penang, memeriksakan kesehatannya, kan bukti itu. Kalau tiba-tiba bilang kesehatan tapi masih ternyata tidak pernah, masih lari 10 kilo tiap hari, nah itu nggak betul juga itu," jelas Arief.
Terakhir Sekdaprov berpesan sesuai, yang diharapkan Pj Gubernur Sumut Hassanudin, agar kinerja seluruh ASN di Dinas PUPR Sumut, dapat lebih dimaksimalkan lagi. Tujuannya untuk menggenjot program pembangunan infrastruktur, yang juga salah satu prioritas Pemprov Sumut.