BKD Sumut Belum Proses Surat Pengunduran Diri Marlindo Harahap Sebagai Kadis PUPR, Ini Alasannya

Marlindo Harahap saat menjabat Kadis PUPR Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara belum memproses surat pengunduran diri, Marlindo Harahap sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Karena, surat pengunduran diri itu masih di meja Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin.

"Khusus Marlindo, saya tau bahwa dia mau mengundurkan diri," sebut Kepala BKD Sumut, Safruddin kepada wartawan, di Kota Medan, Rabu 11 Januari 2024.

Safruddin mengaku pernah jumpa dengan Marlindo di lantai 9 Kantor Gubernur Sumut. Marlindo menyampaikan secara lisan kepada Kepala BKD Sumut, niat pengunduran dirinya sebagai Kadis PUPR Sumut.

"Kedua, saya ketemu dia di Lantai 9 kantor Gubernur Sumut, dia bilang saya udah mengundurkan diri secara tertulis," tutur Safruddin.

Kepala BKD Sumut, Safruddin.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Meski secara tertulis disampaikan kepada Pj Gubsu. Namun, Safruddin mengungkapkan hingga saat ini, surat tersebut belum ada diteruskan dan disampaikan kepada BKD Sumut, untuk dilakukan proses secara administrasi.

"Tapi sampai sekarang, sama kami belum ada dokumennya (surat pengunduran diri tersebut). Artinya masih dipegang pimpinan (Pj Gubernur Sumut), tentu pasti ada pertimbangan-pertimbangan (belum diizinkan mengundurkan diri)," jelas Safruddin.

Safruddin mengungkapkan meski sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Pj Gubernur Sumut. Tidak secara otomatis berhenti menjabat begitu saja, ada proses dilakukan secara administrasi. Baik dari pimpinan di Pemprov Sumut hingga diproses di BKD Sumut.

"Dia Marlindo tidak serta merta langsung berhenti begitu saja. Dalam artian ada disana pekerjaan yang harus di selesaikan," jelas Safruddin.

Dengan begitu, Safruddin mengungkapkan Marlindo hingga saat ini, masih menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut dan belum dinyatakan secara resmi sesuai admistrasi, berhenti dari jabatannya.

"Biasanya, kan kalau sudah ada petunjuknya pasti ada kami terima. Masih, sampai sekarang masih dia (Marlindo) Kadis PUPR Sumut," tandas Safruddin.

Diberitakan sebelumnya, Kabar mengejutkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Marlindo Harahap, tiba-tiba mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat melantik Marlindo Harahap sebagai Kadis PUPR Sumut.

Photo :
  • Dok Pemprov Sumut

Pengunduran diri tersebut, dibenarkan langsung Marlindo Harahap kepada wartawan, Jumat 22 Desember 2023. Terus apa menjadi alasan dirinya mengundurkan diri?.

"Ya benar, saya mengundurkan diri," sebut Marlindo Harahap dengan singkat.

Marlindo Harahap menjelaskan bahwa surat pengunduran diri itu, sudah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, pada pertengahan bulan Desember 2023 ini.

"Sudah saya usulkan kemarin pada tanggal 15 Desember 2023," kata Marlindo, yang juga pernah menjabat sebagai Kabid Pembangunan PUPR Sumut itu.

Disinggung pengunduran diri, karena tekanan kuat dalam proyek multiyears dalam pembangunan jalan dan jembatan di Sumut atau disebut Proyek Rp 2,7 triliun?. Marlindo Harahap membantahnya, lebih memperhatikan kesehatan dirinya.

Marlindo Harahap mengungkapkan saat ini, dirinya sedang sakit dan sedang fokus penyembuhan. "Di surat saya itu seperti itu isinya, ingin fokus untuk hal kesehatan," jelasnya.

Menurut Marlindo, dirinya merasa kelelahan secara fisik, sehingga ia harus memperbanyak waktu untuk beristirahat. Dengan itu, sambung Marlindo, ia membantah jika pengunduran dirinya disebut-sebut karena unsur tekanan. Ia menegaskan mundur bukan karena desakan pihak mana pun.

"Untuk menenangkan pikiran," tandas Marlindo Harahap.

Sebagai informasi, sebelumnya Marlindo Harahap menjabat Kabid Pembangunan PUPR Sumut. Ia mengikuti dan menenangkan seleksi terbuka atau open bidding.

Selanjutnya, pada 23 Oktober 2023, lalu. Marlindo Harahap dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut, oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, untuk menggantikan Bambang Pardede, yang dibebastugaskan oleh mantan Ketua Umum PSSI itu.