Masih Ada Kesempatan, Tahapan Rekrutmen PTPS Pemilu 2024 Diperpanjang

Kantor Bawaslu Sumut.
Sumber :
  • Dok Bawaslu Sumut

VIVA Medan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara membeberkan ada sejumlah Bawaslu Kabupaten/Kota di Sumut, melakukan perpanjangan waktu pendaftaran rekrutmen petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). 

Hal itu, disampaikan oleh Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu saat dikonfirmasi VIVA Medan, Selasa 9 Januari 2024. Namun, ia enggan membeberkan secara detail, Kabupaten/Kota mana saja melakukan perpanjangan waktu rekrutmen petugas PTPS.

"Sekarang ini, ada beberapa Kabupaten/Kota yang masih melakukan perpanjangan. Tapi, rinciannya saya belum dapat semua. Nanti kalau udah rampung se-Sumut, nanti kita sampaikan informasinya," ucap Saut.

Saut mengungkapkan untuk kekurangan jumlah petugas PTPS, dalam tahapan rekrutmennya tergolong masih kecil. Tapi, harus dipenuhi 45.875 orang petugas, yang akan bertugas pada 14 Februari 2024.

"Yang pasti ada beberapa yang dia melakukan perpanjangan, presentasenya tergolong kecil," kata Saut.

 

Persyaratan pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024.

Persyaratan pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan