Usut Tuntas Logistik Pemilu 2024 Tak Dikawal Polisi, TPD AMIN Sumut : Jangan Coreng Demokrasi

Desain surat suara Pemilu 2024.
Sumber :
  • KPU RI

Ilustrasi Pemilu 2024.

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

 

Sebelumnya, Anggota KPU Sumut, Robby Effendi menjelaskan bahwa informasi tersebut, tidak benar dan dinilai sesat. Karena, pendistribusian surat suara dilakukan berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) sesuai peraturan dan perundang-undangan, dengan melibatkan polisi dalam pengawalan pendistribusian suara suara tersebut.

"Informasi itu keliru dan sesat. Sangat berpotensi mengganggu tahapan pemilu, maka kita harus beri pemahaman yang benar kepada pihak pemberi informasi keliru soal pengiriman logistik di Nias itu," kata Robby saat dikonfirmasi VIVA.

Robby menjelaskan bahwa pendistribusian logistik tidak mendapatkan pengawalan pihak kepolisian adalah, jenis logistik lain, bilik suara, kotak, tinta hingga formulir.

"Memberi informasi sesuai juknis, bahwa yang dikawal itu hanya logistik jenis surat suara. Jenis logistik lain, bilik suara, kotak, tinta hingga formulir itu tidak mendapat pengawalan," kata Robby.