Pengiriman Logistik Pemilu 2024 ke Pulau Nias Tanpa Pengawalan Polisi, Ini Penjelasan KPU Sumut
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Beredar informasi pendistribusian surat suara Pemilu 2024 tanpa pengawalan di Kepulauan Nias. Atas informasi tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara angkat bicara dan memberikan klarifikasi terkait hal itu.
Anggota KPU Sumut, Robby Effendi menjelaskan bahwa informasi tersebut, tidak benar dan dinilai sesat. Kata Robby, pendistribusian surat suara dilakukan berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) sesuai peraturan dan perundang-undangan, dengan melibatkan polisi dalam pengawalan pendistribusian suara suara tersebut.
"Informasi itu keliru dan sesat. Sangat berpotensi mengganggu tahapan pemilu, maka kita harus beri pemahaman yang benar kepada pihak pemberi informasi keliru soal pengiriman logistik di Nias itu," kata Robby saat dikonfirmasi VIVA, Selasa 2 Januari 2024.
Robby menjelaskan bahwa pendistribusian logistik tidak mendapatkan pengawalan pihak kepolisian adalah, jenis logistik lain, bilik suara, kotak, tinta hingga formulir.
"Memberi informasi sesuai juknis, bahwa yang dikawal itu hanya logistik jenis surat suara. Jenis logistik lain, bilik suara, kotak, tinta hingga formulir itu tidak mendapat pengawalan," kata Robby.
Robby menjelaskan bahwa pihak KPU Sumut, melakukan kontrak dengan penyedia jasa ekspedisi, untuk mengirimkan logistik dari Jakarta dengan tujuan gudang KPU Kabupaten/Kota di Sumut.
Robby mengungkapkan bahwa logistik tanpa pengawalan itu, merupakan bukan surat suara. Sehingga tidak perlu dilakukan pengawalan kepolisian.
"Kalau logistik surat suara di Juknis pasti ada polisi, itu non surat suara," kata mantan anggota KPU Kota Binjai itu.
Berdasarkan informasi, pengiriman logistik dikirim dari Jakarta dan tiba di Sibolga. Kemudian, dibawa menggunakan kapal laut menuju ke Pulau Nias. Pihak ekspedisi disimpan sementara di Kota Gunungsitoli, untuk dilakukan penyortiran.
"Kita serius dalam setiap tahapan. Apalagi ini logistik. Diturunkan ke gudang milik penyedia jasa ekspedisi karena mau dipilah dan disortir sesuai tujuan. Agar tidak salah kirim, di beberapa daerah teknis itu dilakukan ekspedisi, semua berjalan baik dan lancar," jelas Robby.
Logistik non surat itu, akan didistribusikan ke Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Selatan. Lanjut Robby mengungkapkan pengiriman logistik itu, sudah sesuai dengan prosedur dan Juknis berlaku.
"Teknis di lapangan diinapkan dulu atau di sortir lagi sesuai tujuan diserahkan ke ekspedisi, yang penting tepat waktu dan tepat jumlah," jelas Robby.
Dengan itu, Robby mengungkapkan setiap pergerakan logistik, pihak KPU Sumut terus melakukan kordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu hingga pihak kepolisian.
"Saya pikir, dengan koordinasi yang baik yang dijalin KPU, pihak kepolisian juga memantau pergerakan logistik ini melalui aplikasi Silog, pihak kepolisian memberi atensi di tahapan logistik ini, jadi tak ada yang sembunyi-sembunyi apalagi proses ilegal di tahap ini," kata Robby.