Sepanjang 2023 Tiap 8 Menit Terjadi Tindakan Kriminal, Polda Sumut Tangani 45.415 Kasus

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi paparkan refleksi akhir tahun 2023 Polda Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Polda Sumatera Utara mencatat sepanjang 2023, 45.413 kejadian kejahatan, yang ditangani pihak kepolisian, terjadi di wilayah hukum Sumut. Dari jumlah tersebut, terdapat 11.251 pelaku kejahatan berhasil diringkus dan diproses secara hukum.

Hal itu, diungkapkan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menyampaikan refleksi akhir tahun 2023 Polda Sumut di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat malam, 29 Desember 2023. Ia menegaskan penanganan kasus dilakukan secara profesional.

"Jumlah laporan polisi yang kami terima pada tahun 2023 sebanyak 45.413 (kasus). Baik Polsek, Polres dan Polda," jelas Agung.

Dengan jumlah kasus yang besar itu, Agung mengungkapkan dilakukan perhitungan secara statistik selang waktu dalam delapan menit, 30 detik, terjadi tindakan kriminalitas.

"Artinya, dalam waktu tersebut ada suatu hal potensi terjadinya gangguan Kamtibmas. Dan ini menjadi PR bagi kami," kata Agung.

 

Refleksi akhir tahun 2023 Polda Sumut.

Refleksi akhir tahun 2023 Polda Sumut.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan