Dugaan Penipuan Rp2,4 Miliar, Kuasa Hukum MN : Tak Ada Kaitan dengan Eks Gubsu dan Kembar Ponsel

Kuasa Hukum MN, Junirwan Kurnia.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Junirwan menegaskan bahwa tandatangan Muhammad Nasir dalam laporan mingguan proyek tersebut diduga ada pemalsuan. Dimana seolah-olah Muhammad Nasir telah setuju bahwa Andy Syuhada telah menyelesaikan pekerjaan atau progres 31 persen. Padahal itu tidak benar sama sekai.

"Kami melaporkan Andy Syuhada ke Polda Sumut dengan nomor polisi : STTLP/B/946/VIII/2023/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 9 Agustus 2023. Klien kami Muhammad Nasir merasa kasus ini, sangat aneh, oleh karena dia yang dirugikan. Bahkan tandatangannya dipalsukan, dia pula yang dilaporkan. Luar biasa anehnya kasus ini," ucapnya.