Pemuda di Tapanuli Tengah Diduga Sodomi 30 Anak, Tersangka Melarikan Diri
- Tangkapan layar/VIVA Medan
Kasus ini, terungkap oleh pihak kepolisian, setelah salah seorang keluarga korban, berinisial AM membuat laporan ke SPKT Polres Tapanuli Tengah, Selasa, 14 November 2023. Dengan melaporkan diduga tersangka HCP warga Dusun III Pasar Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Basa mengungkapkan bahwa orang tua korban, berdasarkan keterangan korban HZ bercerita bahwa HZ dkk telah di cabuli oleh tersangka HCP, sekitar tahun 2022 hingga September 2023 di rumah tersangka. Modusnya, pelaku membujuk korban dengan iming iming diberikan bermain game handphone tersangka dan ketika sedang bermain game.
"Tersangka melakukan tindakan pencabulan, dengan memasukkan tangan pelaku kedalam celana korban, dan sampai terlapor juga melakukan sodomi kepada korban," jelas Basa.
Namun, saat petugas kepolisian melakukan penangkapan tersangka melarikan diri keluar kota dan hilang kontak. Sehingga diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Tapanuli Tengah bekerjasama dengan instansi terkait.
"Selain itu, dalam waktu dekat personil Polwan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Unit PPA Pemkab Tapteng, akan melakukan trauma healing kepada para korban di Desa Pasar Sorkam Kabupaten Tapanuli Tengah," ucap Basa.
Terpisah, Kuasa Hukum korban, Abdul Ali Simatupang SH membenarkan bahwa korban 30 anak, dengan usai 7 hingga 14 tahun. Korban paling besar, duduk di bangku SMA, dan sudah dicabuli sekitar dua hingga tiga tahun oleh pelaku.