Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhunan Wanita di Deliserdang, Jasadnya Dibawa Gunakan Becak

Polres Pelabuhan Belawan ungkap kasus pembunuhan wanita yang dibawa becak ke pemukiman warga.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus pelaku pembunuhunan seorang wanita, yang jasadnya di bawa menggunakan becak bak terbuka dan viral di media sosial, beberapa waktu lalu.

RB, pelaku pembunuhan wanita Umita (39), yang merupakan warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Antara korban dan pelaku ini, adalah teman dekat.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, mengungkapkan RB diringkus dari tempat persembunyiannya, di Riau pada Rabu 17 November 2023. Pelaku mengakui perbuatannya membunuh teman dekatnya itu.

Hasil pemeriksaan sementara, Josua mengungkapkan bahwa pelaku sakit hati kepada korban, terkait utang piutang dan bisnis jual beli beras, dilakukan korban.

"Motifnya, adalah karena pelaku merasa sakit hati kepada si korban sebelumnya. Sudah ada bisnis, terkait masalah beras, yang dimana si korban ada meminjam uang pelaku, ini menurut keterangan pelaku," ucap Josua dalam keterangan pers, Minggu 18 November 2023.

Josua mengatakan masih terus mendalami keterangan pelaku, terkait dengan pembunuhunan wanita tersebut.

"Ini kami masih dalami bagaimana fakta-fakta sebenarnya," tutur perwira melati dua itu.