Visi 'Sumut Hebat' Pj Gubsu Hassanudin Dipertanyakan, Pengamat: Atas dasar apa
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Dua bulan menjabat Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin sudah membuat visi baru 'Sumut Hebat' dengan singkatan dari Harmonis, Efektif, Bersama, Akuntabilitas, Transparan. Visi baru itu, dipertanyakan apa dasar hukumnya, dibuat mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.
Sedangkan, hingga akhir Desember 2023 ini, Hassanudin ini masih mengelola anggaran atau APBD dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (Eramas) dengan visi 'Sumut Bermartabat'.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Rafriandi SE. MT, mempertanyakan dasar hukum, visi 'Sumut Hebat' tersebut, digaungkan oleh Pj Gubernur Sumut itu.
"Bahwa jabatan Pj Gubernur Sumut itu, merupakan instruksi (ditunjuk) dari Presiden, bukan dari hasil Pilkada. Sehingga tidak ada nomenklatur bagi Pj Gubernur mengubah visi yang sudah ditetapkan," kata Rafriandi kepada wartawan, Senin 6 November 2023.
Rafriandi mengungkapkan dari membuat visi baru 'Sumut Hebat', lebih disarankan menggunakan visi Presiden RI, Joko Widodo 'Indonesia Maju', bisa menjadi 'Sumut Maju'. Karena, tugas Pj Gubernur Sumut hanya mengisi kekosongan kepala daerah sampai terpilih pada Pilkada 2024.
Kemudian, tugas Pj Gubernur Sumut, melanjutkan program Gubernur Sumut, sebelumnya. Bukan malah membuat visi sendiri-sendiri. Terkesan Hasannudin, pimpinan tertinggi Pemprov Sumut, hasil Pilkada atau dipilih rakyat.