Pemprov Dorong Percepatan Penyempurnaan RTRW Darat dan Pesisir

Rakor Forum Penataan Ruang Sumut.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - Seluruh anggota Forum Penataan Ruang (FPR) Sumut bersama kelompok kerja, diharapkan untuk memberikan masukan dan rekomendasi penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumut.

Hal itu, diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara Sumut, Arief S Trinugroho disela-sela menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Penataan Ruang (FPR) Sumut, Kamis kemarin, 27 Oktober 2023, di ruang Djamin Ginting Hotel LePolonia, Jalan Sudirman, Kota Medan.

Menurut Arief Trinugroho, penyempurnaan dan revisi Perda RTRW Sumut perlu dilakukan karena muncul peraturan Menteri ATR/BPN ada penyatuan tata ruang antara daratan dan wilayah pesisir yang selama ini tata ruangnya terpisah.

"Kita Rakor untuk penyempurnaan Ranperda revisi RTRW Sumut. Kenapa perlu direvisi, karena muncul peraturan Menteri ATR/BPN ada penyatuan tata ruang antara daratan dan wilayah pesisir yang selama ini tata ruangnya terpisah," katanya.

Dijelaskannya, RTRW yang dimiliki Sumut hanya wilayah daratan saja, tidak termasuk wilayah pesisir. Jadi Pemprov Sumut memiliki rencana zonasi perairan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

"RTRW ini nantinya tidak ada lagi rencana tata ruang darat dan ini menjadi satu kesatuan, menjadi Tata Ruang Provinsi Sumut yang berisi rencana tata ruang daratan dan wilayah pesisir," katanya.

Sekdaprov Sumut, Arief S Trinugroho.

Sekdaprov Sumut, Arief S Trinugroho.

Photo :
  • Pemprov Sumut