Pengakuan Saksi Korban TPPO Bupati Langkat Nonaktif, Dicambuk Selang di Kerangkeng hingga Tak Digaji
- M Akbar/VIVA Medan
Setibanya di kerangkeng terdakwa, ada sekitar 30 orang yang berada di dalam sel kerangkeng. Ia pun mengaku mengalami penyiksaan.
"Saya baru diperkerjakan di pabrik atas perintah Uci, setelah 2 minggu berada di dalam kerangkeng. Tapi pertama kali saya masuk, saya diselangi (dicambuk pakai selang kompresor)," ujarnya.
Berjalannya waktu, Jurnalista Surbakti alias Uci yang juga menjadi pembina selama berada di kerangkeng, ternyata memiliki niat jahat juga terhadap terdakwa Terbit Rencana.
"Saya disuruh Uci nyuri sawit dan besi di pabrik terdakwa. Setiap nyuri saya dikasih imbalan sabu oleh Uci. Setelah enam bulan di kerangkeng, saya baru makai sabu dan dikasih Uci," ujarnya.
Terdakwa Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin jalani sidang TPPO di PN Stabat.
- Istimewa/VIVA Medan
Majelis hakim pun bertanya kepada Heru, apakah terdakwa Terbit Rencana sering datang ke kerangkeng.
"Sering terdakwa datang ke kerangkeng, terdakwa juga sering datang ke pabrik," ujarnya.