Korupsi Dana BOS, Eks Kepsek hingga Bendahara MAN Binjai dan Rekanan Jadi Tersangka

Mantan Kepala MAN Binjai, Ev tersangka korupsi ditahan Kejari Binjai.
Mantan Kepala MAN Binjai, Ev tersangka korupsi ditahan Kejari Binjai.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Modus operandi para tersangka, katanya, untuk mengambil keuntungan bermacam-macam.

"Tapi rata-rata kegiatan fiktif. Misalnya melakukan perjalanan dinas ke Sidoarjo, itu tidak dilakukan. Mereka malah liburan ke Bali," bebernya.

"Ada juga kegiatan fiktif di Binjai yang melibatkan rekanan. Rekanan itu tahu dan mereka menerima feedback. Jadi macam-macam modusnya, pengadaan buku juga ada. Pembelian ATK dan alat elektronik juga terindikasi fiktif. Tidak semua fiktif, tapi indikasi fiktif yang paling banyak," jelas Jufri.

Terkait tersangka tambahan, Jufri mengaku, bahwa hal tersebut tidak tertutup kemungkinan.

"Kalau tersangka lain kita lihat dari penyidikannya. Bisa saja ada, karena penyidikan itukan berkembang," ujarnya.

Penyidik menerapkan pasal 2, 3, 5, dan 11 dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).