Usai Perpanjang Masa Pencermatan, KPU Sumut Lakukan Vermin DCT

KPU Sumatera Utara (Sumut).
Sumber :
  • Dok KPU Sumut

Raja mengatakan dalam proses vermin pencermatan DCT diajukan oleh 18 Parpol. Pihak KPU Sumut juga melibatkan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumut, untuk melakukan pengawasan.

"Dalam pengerjaan kami, akan berkordinasi dengan Bawaslu. Agar dilakukan verifikasi secara transparan," tutur Raja.

Raja menambahkan ke-18 parpol melakukan pengajuan pencermatan DCT tersebut, banyak diajukan di hari terakhir, 4 Oktober 2023. Sehingga membuat waktu terbatas mengupload data ke aplikasi Silon milik KPU.

"Dalam pengajuan, partai politik menggunakan waktu di hari-hari terakhir, akan sangat riskan bagi kami KPU dalam hal penginputan dokumen di Silon itu, tidak ada waktu dan waktunya terbatas untuk perbaikan," tutur Raja.