Usai Perpanjang Masa Pencermatan, KPU Sumut Lakukan Vermin DCT

KPU Sumatera Utara (Sumut).
Sumber :
  • Dok KPU Sumut

Selanjutnya, KPU Sumut akan melakukan verifikasi administrasi (Vermin) pencermatan DCT Anggota DPRD Sumut periode 2024-2029, hingga 18 Oktober 2023.

Sebelumnya, anggota KPU Sumut, Raja Ahab Damanik, mengatakan mengajukan pencermatan DCT disampaikan 18 Parpol mengikuti Pemilu 2024.

"Kita menerima pengajuan rancangan pencermatan DCT, yang disampaikan oleh partai politik. Ada 18 partai politik mengajukan rancangan perbaikan DCT," sebut Raja.

Raja yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Teknis, Raja Ahab Damanik, mengungkapkan pihak kemudian akan melakukan penyusunan dan penetapan DCT pada Pemilu 2024.

"Kemudian, tindak lanjut, melakukan verifikasi administrasi dokumen sementara hasil dari pencermatan DCT oleh partai politik," jelas Raja.

Disinggung berapa jumlah Bacelag yang diganti oleh Parpol dan berapa jumlah Bacelag pindah Parpol. Raja mengaku belum bisa disampaikan. Karena, terlebih dahulu akan dilakukan rekapitulasi sembari dilakukan vermin pencermatan DCT tersebut.

"Kita tidak bisa menyampaikan update terakhir terkait berapa Caleg berpindah partai. Karena, masih masuk dalam tahapan verifikasi," jelas Raja.