Tidak Dapat Kios, Pedagang Korban Kebakaran Pasar Delima Batubara Mengadu ke Ombudsman Sumut

- Istimewa/VIVA Medan
“Kami adalah pedagang lama. Tapi sampai sekarang belum dapat kios. Padahal, sudah banyak pedagang yang baru datang, justru lebih dulu sudah dapat kunci kios,” tegas Hotmaida Manihuruk bernada heran.
Bukti lain ketidaktransparanan distribusi kios itu adalah, banyaknya pedagang baru yang justru mendapatkan lebih dari 1 kios. Bahkan, menurut mereka, ada pedagang baru justru dapat hingga 3 kios. Padahal, ada pedagang lama yang awalnya punya 2 hingga 3 kios, tapi hanya mendapatkan 1 kios. Ketika dipertanyakan, Disperindag Batubara selaku pengelola, berjanji akan menambah pada saat selesainya revitalisasi tahap kedua.
“Akan tetapi, setelah selesai revitalisasi tahap dua, kios tambahan yang dijanjikan tidak diberikan,” tegas Raya Napitupulu.
Raya Napitupulu menjelaskan, para pedagang sudah berulangkali berusaha menemui pihak Disperindag Batubara selaku pengelola Pasar Delima untuk mempertanyakan ketidakberesan distribusi kios tersebut.
“Terakhir, 26 September 2023 lalu, kami pedagang mengudang Diseprindag Batubara dan instansi terkait. Tapi mereka tidak datang,” tegas Raya Napitupulu.
Akibat ketidakbecusan Disperindag Batubara dalam mendistribusikan kios Pasar Delima Indrapura itu, akhirnya hingga saat ini pasar tradisional tersebut belum juga bisa dioperasikan.
“Sampai sekarang Pasar Delima itu belum beroperasi,” tegas Raya Napitupulu.