KAI Pangkas Waktu Perjalanan Medan-Rantauprapat, Catat Jadwal Terbaru Keberangkatan KA Sribilah

Penumpang kereta api di Stasiun Besar Medan.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Dalam peningkatan pelayanan kepada pelanggan setia, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre Sumut, melakukan pemotongan waktu perjalanan KA Sribilah relasi Medan - Rantauprapat (PP). Dimana sebelumnya, untuk waktu tempuh waktu 6 jam dan sekarang menjadi 5 jam.

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin mengungkapkan pemberlakuan perjalanan itu, dimulai 28 September 2023. Untuk U54 KA Sribilah, keberangkatan dari Stasiun Medan pukul 15.45 WIB dan U51 keberangkatan dari Stasiun Rantauprapat pukul 08.15 WIB waktu perjalanannya akan dipangkas satu jam.

“PT KAI Sumut terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan KA, salah satunya dengan mempersingkat waktu tempuh KA. Tepat pada HUT KAI ke-78 pada 28 September mendatang, KAI Divre I SU merilis U54 dan U51 dengan waktu tempuh yang lebih singkat. Sehingga perjalanan KA pelanggan relasi Medan-Rantauprapat berkesan lebih cepat berasa lebih dekat,” jelas Anwar, Minggu 17 September 2023.

Anwar menjelaskan bahwa untuk sementara pemangkasan waktu perjalanan 1 jam ini masih diberlakukan pada U54 dan U51. Namun tidak, menutup kemungkinan melalui evaluasi operasional yang berkelanjutan akan diberlakukan pada KA Sribilah lainnya.

Aktifitas penumpang kereta api di Stasiun Besar Medan.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Dengan dipersingkatnya waktu perjalanan KA Sribilah ini, Anwar berharap juga dapat mendukung aktivitas masyarakat menjadi lebih efisien dan efektif saat menggunakan transportasi umum.

"Peningkatan layanan KA ini menjadi salah satu bentuk nyata KAI memasuki usia 78 Tahun dengan Semangat Bersatu Menuju KAI Baru Untuk Indonesia Maju,” tutur Anwar.