Diskusi dengan Hiswana Migas Sumut, KPPU Singgung Gas 3 Kg Dijual di Atas HET

Diskusi KPPU dengan Hiswana Migas DPC Sumut.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I memanggil dan berdiskusi dengan Hiswana Migas DPC Sumatera Utara, terkait dengan sempatnya terjadi kekosongan pasokan gas elpiji 3 kilogram, beberapa waktu.

Hiswana Migas DPC Sumut, selaku asosiasi pelaku usaha yang memiliki peran sebagai wadah komunikasi dengan Pertamina Persero dan Sub-holding Pertamina sekaligus sebagai operator pangkalan yang membawahi wilayah Kabupaten Asahan, Tanjung Balai dan Kabupaten Humbang Hasundutan. 

Diskusi tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua Hiswana Migas DPC Sumut, Haris Razali didampingi jajarannya antara lain, M. Darma, Muhammad Suwandi, Indah Sari dan Fitri Karo.

Kepala KPPU Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas menjelaskan bahwa memang penyediaan dan pendistribusian LPG sudah ada aturannya berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG.

Namun, Ridho mengungkapkan fakta di lapangan di beberapa daerah terjadi kelangkaan dan menyebabkan harga jual di konsumen di atas HET. Hal tersebut, dapat menjadi salah satu penyumbang inflasi di Provinsi Sumatra Utara, khususnya Kota Medan.

 

Penyaluran gas elpiji 3 kg.

Penyaluran gas elpiji 3 kg.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA