Ditanya Sosok Pj Gubernur Sumut, Canda Edy Rahmayadi : Kita Angkat Kajati Sumut
- BS Putra/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Pada 5 September 2023, Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah, berakhir masa jabatannya. Mantan Pangkostrad itu, enggan berkomentar terkait sosok yang layak jadi Penjabat Gubernur Sumut.
Hal itu, disampaikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi kepada wartawan, usai rapat Forkompimda Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Senin 31 Juli 2023. Namun, Ia menunjukkan Kepala Kejati Sumut, Idianto layak jadi Pj Gubernur Sumut, yang tepat berada disebelahnya.
"Kita angkat aja Kajati Sumut," ucap Gubernur Edy disambut gelak tawa.
Mantan Ketua Umum PSSI itu, menjelaskan bahwa untuk proses Pj Gubernur Sumut itu, ada wewenang dari Kemendagri. Sehingga ia tidak layak untuk memberikan komentar terkait hal itu.
"Kita angkat aja Kajati, itu urusan Menteri Dalam Negeri, cemana aku bilang. Tanggal 5 September 2023, selesai. Sudah selesai, tidak ada lagi tanggungjawab saya lagi. Merdeka," kata Gubernur Edy.
Disinggung lagi, apakah Edy Rahmayadi akan maju di Pilgub Sumut 2024. Ia mengatakan lihat nanti. Karena, ia tidak elok mengatakan maju atau tidak saat menjabat sebagai pimpinan tertinggi di Pemprov Sumut ini.
"Maju lagi, nanti kita tengok. Kalau ku bilang sekarang salah itu, nanti kita pikirkan itu," jelas mantan Ketua Umum PSSI itu.
Gubsu Edy berharap Pj Gubernur Sumut, bisa menjalankan tugas dengan baik. Termasuk merealisasikan anggaran di APBD Sumut 2024, yang sudah disahkan di DPRD Sumut, beberapa waktu lalu.
"Dilakukan dan dijalankan oleh PJ, nanti marah Ketua DPRD Sumut. Yang mengetok Paripurna Ketua DPRD. Aku bukan siapa-siapa lagi," tutur Gubernur Edy.