Tak Pernah Berkomunikasi Lagi, Pria di Deliserdang Dilaporkan Mantan Kekasih Pelecehan Seksual

RPG bantah aniaya mantan kekasihnya.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

 

VIVA Medan - Seorang mahasiswa perguruan tinggi di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) warga Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut) membantah tuduhan melakukan pelecehan seksual nonfisik terhadap mantan kekasihnya. Kasus ini dilaporkan ke Satreskrim Polres Langkat.

Pria berinisial RPG (21) akan menempuh jalur hukum melaporkan mantan kekasihnya berinisial SYB (22) atas tuduhan yang disematkan kepadanya. Laporan juga dialamatkan kepada media yang memberitakan tuduhan pelecehan seksual nonfisik yang menyebut dirinya sebagai pelaku tanpa konfirmasi.

Dalam laporan di Polres Langkat, RPG dituding telah melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Laporan tersebut sudah mendarat di meja SPKT Polres Langkat pada 11 Juli 2023.

"Tidak benar itu (dugaan pelecehan seksual nonfisik), karena saya merasa tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan. Saya dan dia (pelapor) bahkan tidak pernah lagi berkomunikasi, karena nomor kontak saya diblokirnya," kata RPG didampingi keluarganya, Sidarta Surbakti di Kota Binjai, Selasa 18 Juli 2023.

RPG juga menyayangkan atas pemberitaan yang telah dimuat di media elektronik. Pasalnya, RPG selaku terlapor telah disudutkan dan hanya menguraikan keterangan dari pelapor saja. 

Buntut pemberitaan itu, RPG dipandang sebagai pemuda yang berperilaku negatif. Baik dari keluarga, kerabat, hingga teman-temannya. 

Karena itu, RPG mengaku keberatan atas pemberitaan tersebut. Baginya, narasi berita beserta fotonya yang dimuat dengan mengenakan almamater telah mencoreng dan merusak nama baiknya. 

Bahkan, pemuatan foto itu juga tanpa terlebih dahulu meminta izin. Ditambah lagi, nama RPG dimuat jelas tanpa inisial dan tidak mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Juga nama perguruan tinggi tempatnya mengenyam ilmu pun dimuat.

"Saya pribadi tentunya merasa sangat dirugikan. Sebab berita ini, secara langsung mencemarkan nama baik saya, nama baik keluarga saya, dan nama baik perguruan tinggi tempat saya kuliah," katanya. 

"Bahkan akibat berita ini saya mendapat peringatan keras dari pimpinan perguruan tinggi dan diskors tidak boleh mengikuti aktivitas perkuliahan untuk sementara waktu," sambungnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, RPG pun mengaku siap melakukan langkah hukum. Menurutnya, upaya ini dilakukan semata-mata untuk memulihkan nama baik dirinya dan keluarganya serta perguruan tinggi tempatnya kuliah, termasuk pihak-pihak lain yang ikut dirugikan.

"Saya sendiri sudah melayangkan hak jawab kepada perusahaan media massa yang mempublikasikan berita ini. Namun untuk upaya hukum, saya sudah siap melaporkan balik pihak-pihak yang dianggap mencemarkan nama baik saya ke pihak kepolisian. Tentunya upaya ini saya lakukan setelah hadir memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polres Langkat," jelas RPG.