MK Putuskan Pemilu Proposal Terbuka, Ketua Demokrat Sumut: Putusan Tepat

Ketua DPD Demokrat Sumut, M Lokot Nasution pimpin aksi unjuk rasa gerakan melawan PK Moeldoko.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Majelis hakim Pengadilan Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan dalam uji materi Pemilu 2024, tetap menganut sistem proporsional terbuka. Putusan ini, sambut dengan baik berbagai kalangan partai politik dan bakal calon legislatif (Bacaleg) di Sumut.

Menyikapi putusan itu, Ketua DPD Demokrat Sumut, Muhammad Lokot Nasution mengucapkan rasa syukur atas putusan MK tersebut. Karena, menolak perubahan sistem proporsional terbuka menjadi tertutup.

"Alhamdulillah, putusan ini sangat tepat, karena sistem proporsional terbuka inilah yang paling baik saat ini untuk sistem politik demokrasi di negara kita," ucap Lokot didampingi oleh Kepala Bakomstra DA DPD Partai Demokrat Sumut, Chairil Hudha, Jumat 16 Juni 2023.

Dengan sistem proporsional terbuka ini, Lokot menilai ada ruang konstitusi yang berjalan dan saling kontrol. Yakni, partai politik sebagai lembaga penyedia dan pencetak politisi berkualitas, masyarakat sebagai objek yang akan diurus.

"Sehingga, setiap politisi memiliki dua pertanggungjawaban, kepada partai dan kepada masyarakat. Jika dengan tertutup, maka yang terjadi adalah pertanggungjawaban hanya kepada partai. Sehingga, hak-hak demokrasi masyarakat ada yang pincang, seperti orang berjalan dengan satu kaki," jelas Lokot.

Lokot mengungkapkan supaya sempurna jalannya sistem politik demokrasi, maka sistem pemilu dengan proporsional terbuka yang terbaik pada saat ini. Yakni, ada ruang check and balance yang diberikan kepada masyarakat.

Selanjutnya, Lokot mengajak kepada masyarakat sebagai pengguna hak pilih, berikanlah mandat kepada politisi yang memiliki komitmen terhadap perjuangan hajat hidup masa depan, kemudian dalami rekam jejaknya.