2023, Pemprov Sumut Targetkan Penurunan Stunting 18 Persen

Wagub Sumut, Musa Rajekshah.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah bersama Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumut Muhammad Irzal kompak mengingatkan target penurunan prevalensi stunting di Sumut pada tahun 2023 sebesar 18,55 persen.

Pesan ini disampaikan ke seluruh perwakilan kabupaten/kota yang hadir dalam Forum Konsolidasi Percepatan Penurunan Stunting (PPS) dan Rembuk Stunting Provinsi Sumut di Hotel Santika Medan, Senin 29 Mei 2023.

“Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia tahun 2022, angka prevalensi stunting kita turun 4,7% menjadi 21,1% dari sebelumnya 25,8% di tahun 2021. Saya berharap upaya kita bersama tidak berhenti sampai di sini, karena target kita tahun ini angkanya bisa turun di 18% dan 14% di tahun depan,” ujar Ijeck sapaan akrab Wagub dalam sambutannya.

Lanjut Ijeck, penurunan stunting merupakan target utama pembangunan baik itu nasional hingga di daerah, karena berpengaruh dengan generasi atau Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Hal inilah, lanjut Ijeck, yang juga harus dipahami oleh seluruh kepala daerah dan berkomitmen bersama-sama.

“Memang penanganan penurunan stunting ini yang lebih berperan itu kabupaten/kota, kami dari provinsi bersama Pak Irzal menyampaikan apa yang menjadi program dalam menurunkan stunting. Penurunan stunting itu tidak hanya sebatas bayi baru lahir tapi calon pengantin harus didampingi, balitanya juga, ibu saat hamil dan lingkungan juga harus dijaga, bagaimana sanitasinya air bersihnya,” ujar Ijeck yang juga Ketua Percepatan Penurunan Stunting Sumut.

Tidak hanya itu, Ijeck juga mengingatkan kepala daerah untuk memaksimalkan penyerapan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) di tahun ini, sekaligus mengarahkan APBD untuk pembangunan daerah sejalan dengan upaya penurunan stunting.

“Kita sampaikan ke Kabupaten/Kota jangan hanya untuk stunting yang dibantu oleh pusat saja yang dipergunakan, tapi APBD misalnya Dinas PUPR, dia kan harus merencanakan di mana pembuatan sanitasi yang sehat, sejalan dengan di mana daerah, desa atau kecamatan yang tingkat stuntingnya tinggi. Jadi ini harus terintegrasi semuanya, tidak bisa (pananganan) stunting hanya berdiri sendiri, tapi dinas-dinas lain juga harus bersama-sama,” ujar Ijeck.