Kasus Oknum Jaksa Memeras, Kejati Sumut Periksa Tersangka Kasus Narkoba dan Ibunya
- Dok Kejati Sumut
VIVA Medan - Dalami kasus dugaan pemerasan dilakukan oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara, berinisial EKT. Bidang Pengawasan Kejati Sumut melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, termasuk keluarga tersangka kasus narkoba tersebut.
Pada Senin 15 Mei 2023, EKT menjalani pemeriksaan lebih kurang sekitar 9 jam diperiksa di Bidang Pengawasan Kejati Sumut di Kantor Kejati Sumut, di Jalan AH Nasution, Kota Medan. Selanjutnya, Selasa 16 Mei 2023.
Bidang Pengawasan Kejati Sumut mendatangi Kejari Asahan pinjam tempat, untuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga tersangka kasus narkoba diduga diperas EKT. Pihak diperiksa hari itu, orang tua tersangka kasus narkoba, bernama Sarilita dan kuasa hukumnya, berinisial TFP alias Tomy. Kemudian, tersangka kasus narkoba berinisial R, yang merupakan anak pelapor.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos A Tarigan menjelaskan pemeriksa para saksi berlangsung sekitar 6,5 jam, sejak Pukul 10.30 WIB hingga 17.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejari Asahan, di Kisaran.
"Tim Pengawasan yang turun ke Kisaran, Asahan untuk menemui langsung orangtua tersangka (Sarilita) yang sedang dalam kondisi sakit. Tidak hanya Sarilita, Tim Pengawasan juga memintai keterangan kepada R (anak dari pelapor) serta pengacara tersangka TFP," sebut Yos, Rabu 17 Mei 2023.
Yos mengungkapkan pemeriksaan ini, untuk mendalami dugaan atas pemerasan tersebut, diduga dilakukan oleh Jaksa EKT. Termasuk, melihat sebenarnya kasus itu, yang viral di media sosial.
"Tim Pengawasan meminta keterangan terkait kronologis pertemuan seperti yang viral dalam video tersebut," ucap Yos.