Senjata Api Laras Panjang AKBP Achiruddin yang Ditodongkan ke Ken Admiral Disita
- BS Putra/MEDAN VIVA
VIVA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mengamankan senjata api laras panjang, milik AKBP Achiruddin Hasibuan. Saat terjadi penganiayaan dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan senjata api itu diduga digunakan untuk mengancam korban, Ken Admiral.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono mengatakan senjata laras panjang itu, diamankan bersama Bidang Propam Polda Sumut.
"Laras panjang sudah kita dapatkan dan sudah kita amankan, saat ini bekerjasama dengan Bid Propam Polda Sumut untuk pengamanan barang bukti tersebut," ucap Sumaryono kepada wartawan, Rabu 3 Mei 2023.
Sumaryono mengungkapkan senjata laras panjang itu, diamankan di Kota Medan. Namun, ia memberikan keterangan secara detail, kapan dan dimana.
"Tipenya senjata api. Tidak ada peluru dan magazine," tutur Sumaryono.
Sumaryono mengatakan bahwa senjata laras itu, resmi. Sehingga untuk mendalami barang bukti itu, dilakukan bersama Bidang Propam Polda Sumut.
"Itu resmi, makanya kita dalami bersama Bid Polda Sumut," kata Sumaryono.
Atas kasus penganiayaan di rumah AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis dini hari, 22 Desember 2022. Dia bersama anaknya, Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda.