Penganiayaan Mahasiswa di Medan, AKBP Achiruddin dan Anaknya Ditahan di Polda Sumut

Konferensi pers kasus penganiayaan oknum perwira polisi dan anaknya.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut resmi menahan AH (19), pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa kuliah di Inggris, bernama Ken Admiral. Penahanan terhadap Aditya Hasibuan (AH) setelah diamankan petugas kepolisian, Selasa malam, 25 April 2023.

Sedangkan, ayah pelaku merupakan perwira menengah (Pamen) polisi AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) ikut juga dilakukan penahanan di tahanan khusus Bidang Propam Polda Sumut.

"Orang tua terlapor (AKBP. AH) akan ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga," ucap Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 25 April 2023.

Peristiwa penganiayaan tersebut, terjadi di rumah oknum polisi itu, di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Kamis dini hari, 22 Desember 2022, sekitar pukul 02.30 WIB. Kejadian tersebut, viral di media sosial.

Ilustrasi penganiayaan.

Ilustrasi penganiayaan.

Photo :
  • istockphoto.com

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menjelaskan bahwa kasus ini, dilaporkan oleh Ken bersama keluarganya di Polrestabes Medan. Kemudian, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, kasus ini naik penyidikan pada 27 Februari 2023.

Namun, pihak keluarga komplen dan pelaku serta keluarganya membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan melaporkan korban. Sehingga saling lapor dan kasus ini, ditarik ke Polda Sumut.