Tepung Larva Lalat 17, 8 Ton Asal Sumut Senilai Rp 692,6 Juta Diekspor ke AS

Petugas Karantina Pertanian Belawan memeriksa tepung larva.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Bambang mengungkapkan bahwa setiap komoditas yang di lalulintaskan dari pelabuhan dan udara, wajib di periksa oleh pihaknya, untuk keseluruhan.

"Mulai dari hasil pertanian ataupun hewani. Pemeriksaan di laboratorium atau kasat mata. Agar dapat di terima dengan baik oleh negara pengimpor," tutur Bambang.