Usut Kematian Janggal Bripka AS, Polda Sumut Periksa 2 Kapolres
- BS Putra/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Usut kematian Bripka Arfan Saragih alias AS, yang dinilai janggal. Polda Sumatera Utara sudah memeriksa dua Kapolres untuk dimintai keterangan oleh Bidang Propam Polda Sumut. Hal itu, diungkapkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Mako Polda Sumut, Selasa sore, 28 Maret 2023.
Kedua Kapolres dimintai keterangan adalah Kapolres Samosir saat ini, AKBP Yogie Hardiman dan mantan Kapolres Samosir atau sebelumnya, AKBP Joshua Tampubolon.
"Kapolres Samosir sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Begitu juga dengan Kapolres sebelumnya juga sudah kita periksa," ucap Panca.
Panca mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap kedua Kapolres itu, dilakukan secara intensif. Terutama terhadap AKBP Josua Tampubolon meminta keterangan terhadap kematian Bripka AS dan adanya dugaan penggelapan uang para wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
"Untuk AKBP Josua Tampubolon diperiksa tentang terjadinya dugaan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor saat menjabat sebagai Kapolres Samosir sebelumnya," jelas Panca.
Panca menjelaskan pihak tim gabungan Polda Sumut untuk mengungkap kematian Bripka AS diduga bunuh diri tersebut, tengah dilakukan penanganan secara keseluruhan. Sehingga pejabat utama di Polres Samosir tidak lepas dilakukan pemeriksaan secara bergantian, seperti Kasat Lantas dan Kanit Regiden Polres Samosir ikut menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.
"Saat ini tim bekerja secara maraton melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap Kapolres Samosir, Kapolres sebelumnya yang berkaitan dengan dugaan bagaimana proses terjadinya penggelapan tersebut. Tidak hanya itu, Kasat Lantas dan Kanit Regiden Samosir juga dimintai keterangan," jelas Panca.
Panca mengatakan saat ini tim masih bekerja dan akan kembali mengundang istri almarhum Bripka AS, yakni Jenny untuk meminta kembali masukan-masukan apa yang menjadi kejanggalan bagi keluarga. Karena ini, harus dibuktikan oleh tim yang saat ini masih mendalami baik dari penyelidikan hingga penyidikan.
"Kami bekerja dengan profesional tim yang kami bentuk terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetensi dan dalam pengawasan khusus dari inspektorat Polda Sumut," tutur Panca.
Untuk diketahui bahwa dalam kasus ini ada lima orang terlapor, di antaranya Bripka AS dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir. Kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan.
Namun, belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka Kemungkinan dalam waktu dekat polisi segera menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku penggelapan pajak kendaraan bermotor masyarakat senilai Rp2,5 miliar.
Sebelumnya, empat orang pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir diduga terlibat penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp2,5 miliar bersama seorang personel Polisi, Bripka AS. Namun, belakangan Bripka AS diduga tewas bunuh diri minum racun sianida.