Pentingnya Pembentukan KemenImipas, Abdullah Rasyid Sampaikan Pesan Menteri Imipas

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Ir. H. Abdullah Rasyid, ME bersama Menteri Imipas, Agus Adrianto.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Kita tahu, selama ini birokrasi kerap dipersepsikan, atau bahkan masih diajarkan di kampus-kampus, sebagai mesin administrasi yang mengatur jalannya pemerintahan. Karena itu tertib administrasi menjadi tujuan, agar tak ada yang melanggar aturan sehingga tercipta keteraturan. Akibatnya birokrasi identik dengan prosedur yang kaku dan hierarki yang rumit," katanya.

"Sehingga kata 'biroktatis' menjadi idiom yang mudah dipahami maksud dan tujuannya. Namun kini, tujuan utamanya adalah menciptakan layanan yang responsif, mudah diakses, dan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat," jelas Abdullah.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan birokrasi kini tidak diukur dari jumlah dokumen yang diproses atau aturan yang ditegakkan, tetapi dari dampaknya pada masyarakat. "Keberhasilan birokrasi tidak lagi diukur dari jumlah dokumen yang diproses dan aturan yang ditegakkan, atau seberapa banyak anggaran terserap, melainkan seberapa besar program itu berdampak pada masyarakat," imbuhnya.

Hal serupa terjadi dalam bidang keimigrasian. Dulu, keimigrasian hanya dipandang sebagai instrumen negara untuk pengawasan perbatasan dan regulasi perlintasan. Kini, paradigmannya telah berubah.

"Keimigrasian menjadi pintu gerbang hubungan antarbangsa, cermin pertama wajah Indonesia di mata warga negara asing. Kemudian, Keimigrasian kini menyentuh aspek yang lebih dalam, bagaimana negara memperlakukan masyarakatnya serta warga negara asing, dengan nilai-nilai profesionalisme dan kemanusiaan," ujar Abdullah.

Ia menekankan bahwa pelayanan keimigrasian yang cepat, ramah, dan humanis berkontribusi besar terhadap citra bangsa. "Inti perubahan ini adalah transformasi pelayanan yang berorientasi pada manusia (human-centered services). Seperti halnya bisnis 'hospitality’ di perhotelan atau restoran, dimana konsumen dihargai waktunya, kenyamanan dan kemudahannya," tuturnya.

"Dan ini bukan semata tentang efisiensi, tetapi juga soal inklusivitas dan kepedulian. Yaitu memastikan bahwa pelayanan mampu menjangkau semua kelompok masyarakat, termasuk mereka yang rentan, seperti difabel, lansia, atau keluarga dengan anak kecil," imbuhnya.