Komisi III DPR RI Apresiasi Komitmen Polda Sumut Berantas Judi Online

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni saat memberikan keterangan pers di Markas Polda Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) spesifik ke Sumatera Utara (Sumut) yang dipimpin Ahmad Sahroni, melihat perkembangan pengungkapan kasus judi online oleh Polda Sumut dan seluruh jajaran.

Kedatangan rombongan Komisi III DPR RI disambut Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Pejabat Utama Polda Sumut serta seluruh Kapolres jajaran.

Ketua Tim Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi langkah-langkah dilakukan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan jajarannya, yang 'tancap gas' berantas seluruh jenis judi, termasuk judi online. Ahmad Sahroni mengungkapkan kunjungan kerja di Polda Sumut ini untuk memastikan pelayanan yang diberikan institusi Polri kepada masyarakat dalam penegakkan hukum berkeadilan.

"Saya sudah mendengar langsung dari Bapak Kapolda Sumut bahwa jajarannya komit memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap Ahmad Sahroni kepada awak wartawan.

Sahroni mengungkapkan, Polda Sumut juga komitmen memberantas judi online secara menyeluruh sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto. "Pak Kapolda Sumut tadi menyampaikan kepada teman-teman juga fokus pada pemberantasan judi online. Kalau melihat laporan perkara judi online mengalami kenaikan sangat drastis," jelas politisi Partai NasDem itu.

Politisi Partai Nasdem itu berharap agar Polri dan PPATK dapat menjerat para pelaku dengan melakukan pemblokiran transaksi rekening judi online termasuk di wilayah Sumatera Utara. "Kita Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Kapolda Sumut dalam upaya memberantas judi online di Sumatera Utara," sebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.