786 Kasus Penyelewengan BBM Diungkap pada 2022, di Sumut 268 Ribu Liter Disita
VIVA - Sepanjang 2022, sebanyak 786 kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi berhasil diungkap. Jumlah ini, didominasi kasus yang terjadi di Pulau Sumatera, salah satunya di Sumatera Utara.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati mengklaim, pihaknya berhasil mengungkap 786 kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di sepanjang tahun 2022.
"Sepanjang 2022 ada 786 kasus yang berhasil kami ungkap, terkait dengan penyalahgunaan BBM subsidi," kata Erika dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, melansir viva.co.id, Selasa 3 Januari 2023.
Baca juga:
- Pencurian Solar di Belawan, Pertamina Taksir Kerugian Capai Rp 100 Juta
- 786 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi Terungkap pada 2022, Terbanyak Sumatera
- Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan Ratusan Ribu Liter BBM Ilegal
Dia menjelaskan, kasus-kasus tersebut berhasil diungkap di sejumlah wilayah Indonesia, seperti misalnya di Sumatera Selatan hingga yang terbaru di Jawa Tengah.
Di Sumatera Selatan berhasil ditemukan di gudang barang bukti sebanyak 114,8 ton solar subsidi. Kemudian di Jawa Barat barang bukti mencapai 22 ton, dan yang terbaru yakni kasus di Jawa Tengah dengan barang bukti sebanyak 40 ton solar subsidi.
Sedangkan di Sumut, Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sumatera Utara mengungkap dan menggagalkan penyelundupan ratusan ribu liter BBM di kawasan Perairan Laut Belawan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Barang bukti BBM disita berupa 268 ribu liter. Yakni, jenis Pertalite dan Solar. Petugas kepolisian juga mengamankan tiga orang pelaku, yakni Edi Syahputra (34) warga Kabupaten Langkat, Ayen (27) warga Kwala Besilam, Kabupaten Langkat dan Lesmana Widodo (22) warga Kabupaten Deli Serdang.
Yakni sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain melalui pengendalian yang didasarkan pada pengawasan bersama para pihak. Terutama antara pihak-pihak penegak hukum dan PPNS yang juga bekerja sama dengan Polri.
"Kami berharap kerja sama antara BPH Migas dan Polri dalam hal penindakan pelanggaran dan penyalahgunaan pendistribusian BBM ini, akan terus terjalin baik di tingkat Mabes Polri maupun di Polda-Polda," pungkas Erika.