USU Siap Melaksanakan 6 Poin Terkait Pembatalan Kenaikan UKT

Kampus USU.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Pertemuan Rektor USU, Muryanto Amin dengan Naffa Zahra terkait kesalahan pengisian form UKT.

Photo :
  • Dok USU

 

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengatakan Kemendikbudristek membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) pada tahun ini. Hal itu disampaikan Nadiem usai menemui Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.

"Kami sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini," kata Nadiem kepada wartawan.

Nadiem menyebut, pihaknya juga akan mengevaluasi permintaan dari perguruan tinggi negeri (PTN) terkait kenaikan UKT.

"Jadi, untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut. Kami akan mengevaluasi satu persatu permintaan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," jelas dia.

Berikut 6 Poin Penting Surat Dirjen Diktiristek :