2 Korban Pelecehan Seksual Ibu Muda di Jambi Diduga Diperkosa di Kamar

Yunita Sari Anggraini tersangka pelecehan seksual 17 anak di Jambi.
Sumber :
  • Kolase Poto

VIVA - Kasus pelecehan seksual 17 anak di Jambi oleh seorang ibu muda, Yunita Sari Anggraini (20) masih terus didalami. Teranyar, 2 korban anak laki-laki diduga diperkosa pelaku, memaksa berhubungan badan.

Ditreskrimum Polda Jambi masih mendalami keterangan terbaru ini yang berasal dari korban pelecehan seksual oleh bos rental PlayStation warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi itu.

"Ya pernah, korban dipaksa pelaku berhubungan intim kepadanya sebanyak dua orang diantaranya umur 13 tahun dan 14 tahun dan dilakukan dikamar sendiri," ungkap Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, melansir VIVA 8 Februari 2023.

Baca juga:

Andri menyebutkan, pengakuan korban yang dipaksa berhubungan layaknya suami istri itu, pelaku memaksa kedua anak laki-laki tersebut menonton film porno.

Setelah itu, pelaku memanggil korban satu persatu masuk ke dalam kamar. Wanita 20 tahun itu kemudian, menyuruh korban memegang payudaranya. Bila menolak, pelaku mengancam mengurung korban.

"Jadi, korban disuruh terlebih dahulu menonton porno dan setelah itu dipanggil satu persatu," jelasnya.

Pelaku Paksa Pompa Payudara Korban Perempuan

Sedangkan pelecehan seksual terhadap korban perempuan, terungkap pelaku memaksa memompa payudara mereka dengan pompa ASI. Pemaksaan ini dialami 4 korban anak perempuan.

Ini dilakukan demi melampiaskan nafsu pelaku dan jika tidak akan diancam. Sedangkan tiga anak perempuan yang menolak disuruh mengintip pelaku berhubungan intim dengan suaminya.

"Ada empat orang perempuan dipaksa untuk melakukan pembesaran payudara dengan menggunakan alat pompa ASI di rumah tersangka," sebut Andri.

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pelecehan Seksual 17 Anak

Sejauh ini, Andri memastikan korban pencabulan tambahan sampai saat ini tidak ada. Namun, tim penyidik akan terus melakukan pengembangan terhadap pelaku, apakah masih ada korban lainnya.

Ia meminta warga yang merasa anaknya menjadi korban bisa langsung melaporkan ke Polda Jambi.

"Untuk pelaku Selasa kemarin, 7 Februari sudah dibawa kerumah sakit jiwa untuk diperiksa kejiwaannya karena perilaku tersangka sudah menyimpang," terangnya.

Tidak sampai disitu, pihak Ditreskrumum Polda Jambi akan bekerjasama dengan UPTD PPA dan rumah sakit dalam pengembahan kasus pencabulan yang korbannya mencapai belasan orang.

"Hasil kordinasi untuk melakukan opservasi selama 14 hari, mulai dari dan akan dikabari nanti hasil perubahan terhadap pelaku di rumah sakit jiwa," pungkasnya.