Bunuh Sopir Taksi Online, Ini Kelakuan Oknum Densus 88 Antiteror Bripda HS
- istockphoto
VIVA - Oknum Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda HS, tersanhka pembunuh sopir taksi online ternyata memiliki kelakuan buruk. Kelakuannya itu, bukan saja dilakukan kepada masyarakat, tetapi juga sesama rekannya.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Ops Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi, Aswin Siregar, yang membeberkan pelanggaran yang dilakukan Bripda Haris Sitanggang (Bripda HS) selama menjadi anggota Densus 88.
"Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran diantaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri dan melakukan penipuan terhadap masyarakat," kata Aswin saat dikonfirmasi wartawan, melansir VIVA Selasa 7 Februari 2023.
Baca juga:
- Oknum Densus 88 Antiteror Bunuh Sopir Taksi Online Ditangkap, Ini Motifnya
- Pengakuan Mengejutkan Suami Pelaku Pencabulan 17 Anak di Jambi, Lakukan Ini Bila Tak Mau Berhubungan
- Status Hukum Pelajar Telanjang di Mobil Plat Merah di Jambi Ditentukan Hari Ini
Tak hanya itu, Aswin juga menyebut anak buahnya itu sering bermain judi, sampai meminjam uang kepada rekan-rekannya. Dia juga mengatakan Bripda HS memiliki hutang yang sangat besar.
"(Bripda HS) melakukan peminjaman uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi online, terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak, dan telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," katanya.