Pesan Ketua DKPP di Pemilu 2024 : Jaga Marwah Lembaga Penyelenggara Pemilu
- BS Putra/VIVA Medan
Heddy mengatakan, DKPP RI mengharapakan kedepan tidak ada lagi perbedaan tafsir terhadap peraturan perundang-undangan, tentang kepemiluan, sehingga tidak terjadi, perbedaan langkah antara KPU dan Bawaslu.
"Sehingga tidak terjadi pelanggaran etik, karna persoalan etik ini adalah soal patut dan tidak patut, bukan persoalan benar dan salah yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu," ungkapnya.
"Etik adalah pedoman prilaku penyelengara pemilu yang harus ditaati dan dipatuhi, tidak boleh tidak, melanggar etik belum tentu melanggar hukum tapi melanggar hukum pasti melanggar etik," sambungnya.
Heddy juga menegaskan, rakor ini digelar pertama kalinya sejak 11 tahun DKPP RI berdiri, tentunya ini ingin menguatkan menguatkan integritas penyelengara pemilu agar tegak lurus dengan demokrasi tidak ada pilihan lain.
"Oleh karena itu ya, ini mungkin pemilu yang beda dari pemilu sebelumnya dan DKPP juga akan berbeda dari sebelumnya, DKPP tidak pernah mengadakan rakor-rakor semacam ini dan ini komitmen bersama, kita tegak lurus pada demokrasi," tuturnya.