Dewas KPK Lanjutkan Sidang Kode Etik Johanis Tanak, Agenda Periksa Ahli yang Diajukan Terperiksa
- Dok KPK
VIVA - Sidang etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, lantaran ketahuan ada berkomunikasi dengan Plh Dirjen Minerba di ESDM M Idris Froyoto Sihite yang tengah berperkara, dilanjutkan Dewan Pengawas hari ini. Agenda pemeriksaan saksi ahli yang diajukan Johanis Tanak.
"(Hari ini) Ya, lanjutan sidang etik Pak JT," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 11 Agustus 2023.
Adapun agenda sidang hari ini yakni pemeriksaan ahli sekaligus memeriksa Johanis Tanak. Agenda sidang dimulai sejak pukul 09.00 WIB pagi.
"Agenda pemeriksaan saksi ahli yang diajukan JT dan pemeriksaan JT sendiri," kata dia.
Kendati, Dewas belum beberkan siapa ahli yang bakal dijadikan saksi dalam sidang etik Johanis Tanak. Para saksi ahli itu langsung diajukan oleh Johanis Tanak.
"Yang ajukan ahli terperiksa. Silakan tanya Pak JT siapa dan berapa orang," ucapnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial wakil ketua KPK Johanis Tanak melakukan komunikasi via chat dengan seseorang pejabat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam percakapan tersebut pun diduga Tanak turut menginformasikan bahwa dirinya masih bisa bergerak di balik layar pada sebuah lembaga.