Fakta Baru Wanita Tewas Jatuh dari Lift Bandara Kualanamu: Kasih Rp5 Juta Mereka Pikir Selesai

Suami wanita jatuh dari lift Bandara Kualanamu melapor ke Bareskrim Polri.
Sumber :
  • VIVA

“Mereka pikir dengan dikasih begitu, selesai. Enggak begitu. Namanya orang datang berduka, ngasih kan apa adanya. Nah, sekarang itu yang membuat keluarga semakin kesal kenapa kayak bermain-main di atas nyawa orang lain. Itu yang membuat kami akhirnya menempuh jalur hukum sejauh ini,” ungkapnya.

Ahmad Faisal didampingi tim kuasa hukum membuat laporan kematian Asiah Hasibuan di lift Bandara Kualanamu ke Bareskrim. Ada enam pihak yang dilaporkan oleh Faisal yaitu PT. Angkasa Pura II; PT. Angkasa Pura Solusi; PT. Angkasa Pura Aviasi; perwakilan CEO GMR; GMR Airport; GMR Airport Consorsium dan Aeroports De Paris.

Sementara, laporan tersebut teregister Nomor: LP/B/81/V/2023/Bareskrim, tertanggal 2 Mei 2023, atas dugaan Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang akibat kelalaian ataupun kealpaan yang menyebabkan meninggal. 

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id 

Judul Artikel : Wanita Tewas di Lift Bandara Kualanamu, Pengacara: Dikira Selesai Kasih Uang Rp 5 Juta, Enggak!

Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1596757-wanita-tewas-di-lift-bandara-kualanamu-pengacara-dikira-selesai-kasih-uang-rp-5-juta-enggak