Anak AKBP Achiruddin Aniaya Ken Admiral Konflik Asmara, Polisi: Korban Suka Fira tapi Protektif
- BS Putra/MEDAN VIVA
Irwansyah Nasution, kuasa hukum Ken Admiral.
- BS Putra/MEDAN VIVA
Kelima remaja ini, menyaksikan langsung tindakan Aditya dihadapan bapaknya, AKBP. Achiruddin memukuli Ken secara membabi-buta, hingga tersungkur ke lantai dan berdarah-darah. Dalam peristiwa itu, kelima orang ini melihat ada seseorang memegang senjata api laras panjang, untuk melakukan pengancaman. Termasuk seorang berinsial Y dipaksa masuk ke dalam mobil.
"Yang ditodong senjata api bukan hanya Ken dan dari saksi tetapi ada yang lain, inisial Y yang ada di dalam mobil dan dipaksa masuk," ucap Ibey sembari mengatakan dari keterangan para saksi membuka tabir kasus secara jelas dilakukan oleh Aditya.
Imbas dari kasus anaknya tersebut, AKBP Achiruddin harus rela dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan Bid Propam Polda Sumut.
Tidak sampai disitu saja, atas pembiaran terjadi tindak pidana hukum dilakukan oleh anaknya dengan menganiaya Ken Admiral, AKBP Achiruddin ditahan ditempat khusus Bid Propam Polda Sumut, selama 30 hari kedepan. Atas perbuatannya, AKBP Achiruddin pasal 13 huruf M peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik dan profesi Polri.