Kasus AKBP Achiruddin, Ferdy Sambo Pernah Ingatkan Pelanggaran Anggota Polri di Sumut Tinggi

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo.
Sumber :
  • VIVA

Sesuai petunjuk Mabes Polri, Panca menunjuk Inspektur Pengawas Daerah Polda Sumatera Utara Kombes Armia Fahmi sebagai Pelaksana Tugas Kepala Polrestabes Medan. Hasil pemeriksaan kasus suap itu, lanjut Panca, tim gabungan Propam menemukan pelanggaran hukum yakni melakukan penggelapan uang Rp650 juta milik Imayanti, narkoba, dan suap Rp300 juta.

Dalam kasus suap Rp300 juta itu, penyidik Satuan Narkoba Polrestabes Medan menghentikan penyidikan keterlibatan Imayanti dalam kasus bisnis haram suaminya yang ditangani oleh Satnarkoba Polrestabes Medan. Ketiga temuan pelanggaran itu diduga dilakukan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan; Kanit Satnarkoba Polrestabes Medan, AKP Paul Simamora, dan 5 mantan anggota Satnarkoba Polrestabes Medan, antara lain Bripka Rikardo Siahaan, Iptu Toto Hartono, Aiptu Matredy Naibaho, Aiptu Dudi Efni, dan Aipda Marjuki Ritonga.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id

Judul Artikel : Ferdy Sambo Pernah Ingatkan Banyak Pelanggaran di Polda Sumut, Sekarang Muncul AKBP Achiruddin

Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1595718-ferdy-sambo-pernah-ingatkan-banyak-pelanggaran-di-polda-sumut-sekarang-muncul-akbp-achiruddin