Pasutri Muda Terlibat Sindikat Begal di Medan, Modus Ajak Korban Kencan dan Main ke Kos
- Dok Polres Pelabuhan Belawan
Korban membuat laporan ke Mako Polres Pelabuhan. Riffi mengatakan menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Reskrim segera melakukan olah TKP dan penyelidikan, hingga akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka Bila di Jalan Kapten Muslim, Kota Medan.
"Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka Bila. Dari keterangan yang diperoleh, kemudian dilanjutkan dengan menangkap tersangka Riski Harahap di Jalan Klambir Lima, Kabupaten Deliserdang," tutur Riffi.
Dalam pemeriksaan tersebut, pasutri tersebut mengakui perbuatannya, di mana Bila berperan memancing korban dengan cara mengajak korban pergi ke lokasi yang telah ditentukan.
"Sementara itu, Riski Harahap dan tiga pelaku lainnya yang masih buron bertugas untuk menyerang dan merampas barang korban,” sebut Riffi.
Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka mendapatkan bagian Rp 1.000.000 dari hasil penjualan sepeda motor korban. Saat ini, keduanya masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mako Polres Pelabuhan Belawan. Sedangkan, Satuan Reskrim terus memburu tiga tersangka lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara tiga pelaku lainnya, sudah di kantongi identitasnya oleh petugas kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus-modus kejahatan semacam ini. Jangan mudah percaya dengan ajakan orang yang baru dikenal," imbuan Riffi.